Senin, 28 Maret 2016

MENGENAL TAMAN NASIONAL WASUR MERAUKE

    Taman Nasional Wasur secara geografis terletak pada koordinat 140˚27' - 141˚2' Bujur Timur dan 8˚5' - 9˚7' Lintang Selatan, termasuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Merauke dengan batas sebagai berikut :
-         Sebelah Utara               : Sungai Maro
-         Sebelah Barat               : Kota Merauke
-         Sebelah Selatan            : Laut Arafura
-         Sebelah Timur              : Suaka Margasatwa Tonda PNG
Pada tahun 1997, Taman Nasional Wasur ditunjuk oleh Menteri Kehutanan RI dengan luasan 413.810 Ha, dimana kawasan ini berfungsi untuk menjaga integritas keanekaragaman hayati lahan basah dikawasan timur Indonesia.
Tahun 2006, Taman Nsional Wasur ditetapkan sebagai Ramsar Site dikarenakan kawasan ini memiliki ekosistem lahan basah yang sangat luas dan unik. Pengertian dari Ramsar Site itu sendiri adalah kawasan-kawasan yang ditetapkan untuk melindungi kelestarian dan fungsi lahan basah di dunia.
Kawasan Taman Nasional Wasur memiliki kekayaan serta keunikan yang luar biasa dari aspek ekologi, aspek ekonomi dan social budaya. Secara ekologi  Kawasan Taman Nasional Wasur memiliki keanekaragaman hayati yang sangat luar biasa diantaranya kangguru, cenderawasih, arwana, landak papua serta berbagai jenis burung yang bermigrasi dari belahan utara menuju belahan selatan dan singgah di Taman Nasional Wasur. Jenis-jenis flora dalam Taman Nasional Wasur di dominasi oleh Eucalyptus alba, Breynea sp, Eucalyptus papuana, Eucalyptus pellita, Timonius sp, Rhodomyrtus sp, Philantus sp serta jenis-jenis rotan dan jenis-jenis pandan.
Secara ekonomi Kawasan Taman Nasional Wasur sejak dulu telah menjadi lumbung pakan bagi masyarakat yang mendiaminya. Masyarakat asli Merauke berburu dan meramu ditempat ini, karena didalam taman juga terdapat dusun masyarakat yang merupakan tempat masyarakat bercocok tanam seperti ubi, keladi, kumbili, pisang dan lain-lain. Disamping itu, di dalam kawasan terdapat Rawa Biru yang merupakan sumber iar bersih yang telah dimanfaatkan oleh masyarakat Merauke sejak zaman Belanda sampai sekarang.
Dari aspek social budaya, Kawasan Taman Nasional Wasur merupakan tempat tinggal masyarakat suku asli Papua Selatan, yakni suku Marind yang terdiri dari 4 suku besar yaitu Suku Kanum, Yeinan, Marind dan Marori Mengey. Keempat suku ini hidup dalam kawasan dengan nilai-nilai adatnya yang mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan lingkungan alam sekitarnya.
Mengingat fungsi Taman Nasional Wasur sangat esensiil bagi kelangsungan hidup kita dan generasi mendatang, maka hendaknya kita semua ikut menjaga kelestarian Kawasan Taman Nasional Wasur dengan tidak melakukan perburuhan liar dan pengrusakan hutan yang dapat mengakibatkan terganggunya keseimbangan dalam kawasan Taman.












Jumat, 08 Januari 2016

SARANG SEMUT (Myrmecodia Jack)



Sarang Semut (Myrmecodia Jack) adalah tumbuhan epifit yang berasal dari papua, tumbuhan herbal banyak sekali di cari orang karena khasiatnya yang sangat bagus dalam menyembuhkan berbagai macam penyakit berat, bukan hanya itu sarang semut juga di percaya mampu memberi efek tersendiri dalam mengembalikan kebugaran tubuh setelah kita melakukan aktifitas yang sangat padat, sarang semut adalah tumbuhan mecodya yang sangat langkah dan hanya di papua sarang semut terbaik yang memiliki khasiat ampuh.
210612-0933
Beberapa penyakit yang bisa diobati dengan Sarang Semut Papua :
  1. Segala jenis kanker dan tumor
  2. Kolesterol dan Asam Urat
  3. Jantung koroner
  4. Stroke ringan maupun berat
  5. Ambeien atau wasir
  6. Benjolan abnormal
  7. Masalah ginjal dan prostat
  8. Keputihan dan haid tidak normal
  9. Miom dan kista
  10. Rematik
  11. TBC / Paru-paru
  12. Alergi hidung (mimisan dan bersin-bersin)
  13. Memperlancar Asi
  14. Manambah stamina pria
Cara Merebus Sarang Semut Kering :
1 (satu) kg sarang semut kering dipisahkan hingga menjadi 10 bagian@100gr, dicuci dengan air mengalir (kran) setelah itu direbus dengan 1 liter air sampai mendidih dan tersisa 0,5 liter. Wadah untuk merebus sebaiknya menggunakan yang berbahan gerabah atau stainless dengan api yang tidak terlalu besar. Hasil rebusan diminum saat hangat sebanyak 250ml (0,5 liter diminum 2 kali).
Adapun dosis sebagai berikut :
v  Untuk Pengobatan      : minum 3 kali sehari @250ml hasil rebusan
v  Untuk Pencegahan     : minum 1 kali sehari @250ml hasil rebusan.

Minggu, 12 April 2015

PENGERTIAN DAN KARAKTERISTIK KELOMPOK TANI HUTAN (KTH)



I.      PENGERTIAN
Kelompok Tani Hutan (KTH) adalah kumpulan petani atau perorangan warga negara Indonesia beserta keluarganya yang mengelola usaha di bidang kehutanan di dalam dan diluar kawasan hutan  yang meliputi usaha hasil hutan kayu, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, baik di hulu maupun di hilir.
Maksud pembinaan KTH adalah untuk meningkatkan kapasitas kelompok tani hutan dalam mengelola kelembagaan, kawasan dan usaha, dengan tujuan untuk mewujudkan kelompok tani hutan yang produktif, mandiri, sejahtera dan berkelanjutan.
II.    KARAKTERISTIK KTH
1.       Asas dan Ciri
KTH memiliki asas antara lain :
a.       Kekeluargaan
b.      Kerjasama
c.       Kesetaraan
d.      Partisipatif
e.      Keswadayaan
Adapun ciri dari KTH antara lain :
a.     Kegiatan yang berkaitan dengan bidang kehutanan
b. Ketergantungan terhadap hutan dan/atau komoditas kehutanan sebagai sumber kehidupannya
c. Tujuan bersama untuk meningkatkan taraf hidup dan perekonomian melalui usaha dibidang kehutanan.
2.       Fungsi KTH
KTH memiliki fungsi sebagai media :
a.       Pembelajaran masyarakat
b.      Peningkatan kapasitas anggota
c.       Pemecahan permasalahan
d.      Kerjasama dan gotong royong
e. Pengembangan usaha produktif, pengolahan dan  pemasaran hasil hutan
f.       Peningkatan kepedulian terhadap kelestarian hutan.
3.       Kegiatan KTH
Bidang kegiatan KTH berkaitan dengan pemanfaatan hutan, rehabilitasi dan reklamasi hutan serta perlindungan hutan dan konservasi alam yang meliputi kegiatan antara lain :
a.       Hutan Tanaman Rakyat (HTR)
b.      Hutan Kemasyarakatan (HKm)
c.       Hutan Rakyat (HR)
d.      Pembibitan tanaman kehutanan
e. Penanaman, pemeliharaan dan pemanenan tanaman kehutanan
f.        Agroforestry/silvopasture/silvofishery
g.       Pemanfaatan jasa lingkungan
h.      Pemanfaatan kawasan hutan
i.         Pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar
j.        Pemungutan hasil hutan bukan kayu
k.       Pemanfaatan hutan mangrove dan hutan pantai.


Sumber : P.57/Menhut – II/2014

Jumat, 13 Maret 2015

SUBSTANSI PROGRAMA PENYULUHAN KEHUTANAN


Bentuk programa penyuluhan kehutanan dapat disajikan dalam 2 (dua) bentuk yaitu :
1.    Matrik, yang di dalamnya memuat :
a.     Keadaaan Wilayah;
b.     Tujuan;
c.     Permasalahan;
d.     Sasaran Penyuluhan Kehutanan; dan
e.     Cara Pencapaian Tujuan
Keadaan wilayah daerah penyuluhan harus berisi tentang kondisi sumber daya alam; sumber daya manusia; sumber daya penunjang, dan permasalahan pembangunan kehutanan pada daerah tersebut.
Kondisi sumber daya alam memuat antara lain ; luas dan fungsi kawasan hutan; kondisi kawasan hutan dan dan lahan masyarakat, iklim, jenis tanah, topografi, penggunaan lahan, potensi keanekaragaman hayati serta potensi hasil hutan kayu dan bukan kayu.
Kondisi sumber daya manusia antara lain meliputi : data penduduk, Kelompok Tani Hutan (KTH), pelaku utama dan pelaku usaha, penyuluh kehutanan serta sasaran antara penyuluhan kehutanan. Kondisi sumber daya penunjang meliputi ; kebijakan pemerintah dan pemerintah daerah, program dan rencana kerja pembangunan kehutanan pada masing-masing tingkatan, programa dan rencana penyuluhan kehutanan pada masing-masing tingkatan, kelembagaan, sarana dan prasarana kelompok. 
Tujuan programa penyuluhan kehutanan berisi tentang perubahan perilaku dan non perilaku pelaku utama dan pelaku usaha yang dicapai dengan menggali dan mengembangkan potensi yang terdapat pada pelaku utama dan pelaku usaha, keluarga dan lingkungannya untuk memecahkan masalah yang dihadapi serta merespon peluang yang ada. 
Sasaran penyuluhan kehutanan adalah pelaku utama dan pelaku usaha dengan sasaran antara adalah lembaga pemerhati kehutanan serta generasi muda dan kelompok masyarakat. Cara pencapaian tujuan meliputi; perumusan jenis kegiatan; pemilihan materi; metode penyuluhan; penetapan waktu pelaksanaan; rencana pembiayaan dan sumber biaya; serta penanggungjawab kegiatan.
2.    Narasi Programa
Narasi programa terdiri dari :
a.    Pendahuluan, terdiri :
·     Latar Belakang
·     Landasan Hukum
·     Pengertian
b.                   Keadaan umum
c.                    Tujuan
d.                   Masalah                          
e.                    Cara mencapai tujuan                        
f.                    Penutup                        
Programa penyuluhan kehutanan yang telah disusun dijadikan sebagai dasar penyusunan Rencana Kerja Tahunan Penyuluh .  (Sumber : P.78/Menhut - II/2014)

PERGUB PAPUA SELATAN NO. 18 TAHUN 2024 TENTANG KPH

Peraturan Gubernur Papua Selatan Tentang Struktur Kesatuan Pemangkuan HUtan di Wilayah Provinsi Papua Selatan