Langsung ke konten utama

TANAMAN WATI (Piper methysticum Forst)

TANAMAN WATI / KAVA - KAVA
Di Indonesia Wati atau Kava - kava banyak terdapat di pulau Papua terutama di Kabupaten Merauke. Suku Marind  (penduduk asli yang mendiami Kabupaten Merauke) mengonsumsinya sebagai minuman tradisional yang dapat membuat mabuk. Dalam bahasa setempat (bahasa Malind) disebut “Wati”. Wati biasanya dikonsumsi saat ritual -ritual adat.
Secara klinis tanaman Kava-kava  telah diujicobakan pada hewan percobaan dan dapat menimbulkan efek pada sistim saraf pusat. Namun, ada suatu hipotesis yang menyebutkan bahwa kava-kava bekerja pada reseptor GABA di otak. Atas dasar itu maka tanaman kava-kava dapat dijadikan sebagai obat anti kejang.
Klasifikasi Tanaman Wati (Piper methysticum)
Dunia (Regum
)          : Plantarum
Divisio (Divisio)          
: Spermatophyta
Kelas (Classis)
             : Dicothyledonae
Bangsa (Ordo)
             : Piperales
Suku (Famili)
              : Piperaceae
Marga (Genus)
             : Piper
Jenis (Species)
             : Piper methysticum Forst
Pemanfaatan tanaman Wati oleh masyarakat Marind baik Marind Pantai maupun Marind Darat sebagian besar digunakan sebagai bahan baku minuman dan sebagai obat. Tradisi masyarakat Marind Darat dan Pantai di dalam memanfaatkan tanaman Wati terdapat sedikit perbedaan, namun perbedaan itu terletak pada tatacaranya. Minuman yang diolah oleh masyarakat Marind dianggap sebagai “Minuman Pusaka” yang diminum dalam setiap acara adat maupun dalam kehidupan sehari-hari. Yang diperbolehkan untuk minum minuman Wati adalah semua pria maupun wanita berusia + 20 tahun keatas kecuali wanita yang sedang hamil.
Untuk mendapatkan bahan baku minuman tersebut biasanya masyarakat Marind melakukannya dengan cara menggunyah. Pengunyahan akar dan batang tanaman Wati dilakukan oleh siapa saja masyarakat Marind yang mampu mengunyah baik wanita maupun pria, orang muda maupun orang tua kecuali wanita yang sedang hamil.
Untuk menghilangkan rasa dalam mulut saat mengunyah Wati biasanya masyarakat Marind mengkonsumsi tebu, pisang, serabut kelapa manis dan air kelapa muda sebagai makanan dan minuman penetral.
Pemanfaatan tanaman Wati sebagai minuman mempunyai peranan penting dalam perayaan adat masyarakat Marind antara lain  : sebagai harta bagi wanita Marind (mas kawin/dahud, dahun, nai kere, pemer), pesta babi (basik anggai, sawo, mboyo) yaitu pesta pembunuhan babi yang dilakukan untuk salah satu maksud misalnya balas jasa seseorang yang telah berjasa, pemakaian anting-anting pada anak perempuan, dan pemakaian pakaian adat pada laki-laki, perdamaian bagi orang yang berselisih, acara kematian, pernikahan, pesta perayaan keagamaan seperti permandian, penerimaan sakramen pertama atau komuni Pertama, penerimaan sakramen penguatan atau Krisma/sidi (Kristen), pesta Natal dan Pesta Paskah serta perayaan pemilihan dan pelantikan Ketua Adat.
Wati sendiri terdiri dari 5 jenis, yaitu jenis Dikoy, Palima, Kumbilu, Sipul dan Bapin. Dari kelima jenis ini, yang paling mematikan adalah jenis Bapin, tampilannya berwarna merah keunguan dan efeknya sangat keras. Jika digunakan secara berlebihan maka bisa mematikan syaraf-syaraf seseorang yang meminumnya. Terdapat pula jenis Palima; jenis ini konon kabarnya dapat menyebabkan kemandulan bagi wanita yang meminumnya. Sehingga tak heran, pada jaman pemerintahan Belanda dahulu, mereka melarang perempuan Marind untuk meminumnya karena pada masa itu populasi penduduk Papua masih sangat sedikit. Masyarakat pada masa itu diperintahkan untuk memusnahkan tanaman Wati untuk jenis Palima ini. Namun saat ini, kaum perempuan Marind ada yang menggunakannya untuk menghentikan kehamilan.
Proses mengolah Wati dikalangan orang Marind cukup unik tanpa menggunakan campuran apapun, untuk dapat menikmati Wati menjadi minuman yang bisa dikonsumsi, Wati haruslah dimamah dengan mulut lalu kemudian di tuangkan langsung dari mulut ke dalam sebuah tempurung Kelapa. Memamah Watipun ada aturannya menurut adat, si pemamah haruslah memiliki hubungan pertalian darah dengan orang yang akan meminumnya, seperti anak, kemenakan maupun istri/suami. Konon menurut kepercayaan mereka, jika Wati dimamah oleh salah seseorang yang memiliki pertalian darah maka akan memperbaiki kondisi kesehatan orang-orang yang meminumnya. Batang wati mengandung metistisin dan dihidrometistisin yang ditemukan oleh Borsche dan Lewinsohn pada tahun 1933. Kedua zat itu bersifat sedatif, menenangkan mental, dan membuat otot jadi rileks, sampai orang bisa tidur nyenyak. Tetapi wati juga mengandung kavain dan dihidrokavain, yang membuat orang mabuk. Dari uji farmakologis selama beberapa tahun, kedua senyawaan itu nyata-nyata menjadi biang keladi efek narkotik yang memabukkan, walaupun kurang begitu kuat dibandingkan dengan narkotik yang dikandung dalam ganja.
Orang yang meminum wati awalnya akan merasakan kram di rahang mulutnya, hal ini dapat dinetralisir dengan memakan sabut kelapa manis maupun tebu. Setelah terbangun dari tidur dianjurkan pula untuk meminum air kelapa muda agar sempurna kesegarannya.
Dalam adat Marind, baik kaum perempuan maupun laki-laki dapat meminumnya namun harus orang yang sudah berkeluarga. Minuman yang berwarna hijau kekuning-kuningan itu terasa seperti sabun. Minum satu sloki (gelas anggur) saja sudah bikin teler dalam waktu setengah jam, seperti orang mabuk minum minuman keras. Penglihatannya menjadi dobel, dan kaki tangan tak dapat dikuasai lagi. Tetapi penyebab mabuk ini bukan alkohol, melainkan senyawaan alkaloid. Menurut aturan adat, meminum Wati hanya diperbolehkan dalam takaran satu tempurung kelapa.





Sumber :
agungwasur.blogspot.com/2012/10/tanaman-wati-piper-methysticum-dalam.html
normaceka.blogspot.com/2015/03/wati-piper-methysticum-forst.html
paduwa.blogspot.com/2007/12/wati-si-cantik-yang-mematikantanggal.html




Komentar

  1. Saya mencari dan mau beli bibi tanaman ini

    BalasHapus
  2. Saya ada... banyak disiki.. tumbuh cara liar di sumbar...

    BalasHapus
  3. tanaman ini tidak ada yang liar lagi sekarang yang asli hanya di tanam di kepulauan fiji ,dan jumlah sedikit hanya di papua tanaman kava atau tanaman wati di papua . jika ada yang mengetahui sumber di papua tolong hubungi saya nuzul amin di email ; nuzulamin34@gmail.com atau whatsapp ; +6285270433946

    BalasHapus
  4. saya sedang mencari tanaman ini, jika ada yang mempunya info tolong hubungi saya via wa 085787018176
    atau melaui email adskhmuhtadin@gmail.com

    BalasHapus
  5. Ditokopedia banyak. Kava kava tapi entah asli ato campuran.

    BalasHapus
  6. Di sumedang banyak!??

    BalasHapus
  7. Ada banyak kalow diperlukan mohon hubungi kami di Nomor WA 082134014388

    BalasHapus
  8. Saya punya produk akar kering tanaman kava kava atw wati ini kontak 0812-9144-3690

    BalasHapus
    Balasan
    1. Bisa kirim ke Bali ? Berapa harga ?

      Hapus
  9. Bisa kirim ke Bali ? Berapa harga ?

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGKA KONVERSI

ANGKA KONVERSI DARI METER KUBIK (M³) KE TON            Di bawah ini adalah besaran angka konversi dari meter kubik ke ton sesuai Surat Edaran Nomor :            SE.7/VI-BIKPHH/2010 Tanggal 4 Mei 2010 : kayu Campuran       : 1 ton = 1,052 M³  atau  1 M³ = 0,95 ton Kayu Pinus                : 1 ton = 0,985 M³  atau  1 M³ = 1,02 ton Kayu Bakau               :  1 ton = 0,83 M³  atau  1 M³  = 1,2 ton 

CONTOH PERHITUNGAN PSDH, DR DAN PNT

PROVISI SUMBER DAYA HUTAN, DANA REBOISASI DAN PENGGANTIAN NILAI TEGAKAN Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah pungutan yang dikenakan sebagai pengganti nilai            intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan negara.                     Cara perhitungan PSDH adalah dengan mengalikan besarnya tarif dengan harga patokan dan           volume kayu. Dapat digambarkan dengan rumus sebagai berikut : PSDH = Harga Patokan x Tarif x Volume                     Contoh : Misalnya Harga Patokan Jenis Meranti untuk Papua Rp. 504.000,-                                   Tarif       : 10%                                   Volume  : 100 m3              Maka PSDH yang mesti di bayar adalah : Rp. 504.000,- x 10% x 100 = Rp. 5.040.000,-                     Dana Reboisasi (DR) merupakan dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutan serta kegiatan          pendukungnya yang dipungut dari pemegang izin pemanfaatan hasil hutan yang berupa kayu.                   

BAHASA DAERAH TIGA KAMPUNG DI BABAR TIMUR

BAHASA DAERAH KAMPUNG NAKARHAMTO, YATOKE DAN ILWYAR : Untuk Angka / bilangan : Satu                                       : Mede Dua                                        : Ruwu Tiga                                        : Qni Empat                                     : Ato Lima                                       : Nimo Enam                                      : Nemo Tujuh                                      : Iti Delapan                                  : Awo Sembilan                                 : Siwo Sepuluh                                   : Dwuty Sebelas                                   : Dwutynemede Dua Belas                                : Dwutyneruwu dst... Dua Puluh                                : Dwutyruwu Dua Puluh Satu                        : Dwutyruwunemede dst... Tiga Puluh                                : Dwutykini Tiga Puluh Satu                        : Dwutykininemede dst... Empat Puluh