ISTILAH – ISTILAH DAN KONSEP DASAR DI BIDANG KEHUTANAN
1.
Konservasi (Conservation)
Konservasi adalah penggunaan yang
bijaksana dari sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang,
termasuk pengelolaan lahan-lahan hutan untuk memenuhi tujuan atau berbagai
tujuan tertentu.
2.
Reboisasi (Reforestation)
Reboisasi adalah usaha penanaman
kembali secara alamiah maupun secara buatan pohon-pohon hutan pada areal yang
sebelumnya adalah hutan atau pada areal yang berada dalam kawasan hutan.
3.
Penghijauan (Afforestation)
Penghijauan merupakan penanaman
tumbuh-tumbuhan berkayu baik berupa pohon-pohon hutan dalam areal diluar
kawasan hutan.
4.
Manajemen Hutan (Forest Management)
Manajemen hutan adalah ilmu atau
penggunaan praktis aspek-aspek ilmiah dan teknis kehutanan dengan
memperhitungkan prinsip-prinsip ekonomi dan metode-metode sosial dalam
pengurusan, pengelolaan, administrasi dan pengaturan sumber daya hutan untuk
mencapai tujuan atau beberapa tujuan tertentu.
5.
Kelestarian Hasil (Sustained Yield)
Kelestarian hasil adalah suatu
akibat dari pelaksanaan kebijakan, metode atau rencana manajemen hutan untuk
mendapatkan hasil yang terus menerus dengan jalan mendapatkan keseimbangan
antara pertumbuhan netto dengan pemungutan hasil dalam waktu yang paling
singkat praktis dapat dicapai.
6.
Tegakan (Stand)
Tegaskan adalah kesatuan
pohon-pohon atau tumbuhan lain yang menempati suatu areal tertentu dan yang
memiliki komposisi jenis, umur, dan kondisi yang cukup seragam untuk dapat
dibedakan dari hutan atau kelompok tumbuhan lain disebelah atau disekitar areal
tersebut.
7.
Silviks (Silvics)
Silviks merupakan studi sejarah
hidup dan ciri-ciri umum pohon-pohon hutan dan tegakan-tegakan dengan
memberikan perhatian utama terhadap faktor-faktor lingkungan disekitarnya.
8.
Silvikultur (Silviculture)
Silvikultur adalah ilmu dan seni
dalam usaha menanam, menumbuhkan, memelihara, memungut hasil, dan melaksanakan
permudaan hutan berdasarkan pengetahuan silviks dalam pengelolaan hutan.
9.
Struktur tegakan (Stand Structure)
Struktur tegakan adalah susunan tegakan berdasarkan
umur, kelas diameter, tajuk, serta kelas pohon lainnya.
10. Tumpang
Sari (Taungya)
Tumpang sari adalah usaha bercocok
tanam tanaman (pohon-pohon) hutan bersama-sama dengan tanaman pertanian yang
bersifat sementara dalam suatu areal yang diperuntukan sebagai kawasan hutan.
11. Perladangan
Berpindah (Shifting Cultivation)
Perladangan berpindah adalah suatu
cara bercocok tanam sederhana dan relatif kurang teratur yang dilaksanakan
berpindah-pindah tempat sampai kembali lagi pada areal semula.
12. Riap
(Increment)
Riap adalah pertambahan diameter,
bidang dasar (basal area), tinggi, volume, mutu atau nilai suatu pohon atau
tegakan selama jangka waktu tertentu. Satuannya m³/ha/tahun.
13. Daur
(Rotation)
Daur adalah periode yang
dinyatakan dalam jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menanam dan menumbuhkan
jenis tertentu tanaman kehutanan sampai pada suatu kondisi kematangan tertentu
yang diinginkan.
14. Kelas
Umur (Age Class)
Kelas umur adalah salah satu dari
rangkaian interval waktu yang menyusun rentang umur (life span) pohon-pohon
hutan.
15. Sistem
Tebang Habis (Clear Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah
satu cara pelaksanaan silvikultur dengan penebangan sekaligus seluruh pohon
yang ada pada suatu areal hutan yang cukup luas.
16. Sistem
Tebang Pilih (Selection Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah
satu cara pelaksanaan silvikultur dengan menebang pohon-pohon secara individu
atau dalam kelompok-kelompok kecil dan mengeluarkannya dari dalam hutan setelah
periode waktu tertentu.
17. Jatah
Tebang (Allowable Cut)
Jatah tebang adalah luas areal
hutan atau volume kayu yang boleh ditebang dari suatu areal hutan yang dikelola
dalam suatu periode tertentu.
18. Tegakan
Seumur (Even Aged Stand)
Tegakan seumur adalah tegakan yang
terdiri dari pohon-pohon yang berumur sama atau paling tidak berada dalam kelas
umur yang sama.
19. Tegakan
Tidak Seumur (Uneven Aged Stand)
Tegakan tidak seumur adalah
tegakan yang terdiri dari pohon-pohon dengan perbedaan umur antara pohon yang
paling tua dengan pohon yang paling muda paling sedikit sebesar tiga kelas
umur.
20. Hutan
Seumur (Even Aged Forest)
Hutan seumur adalah hutan yang
terdiri atas tegakan-tegakan seumur, meskipun terdapat perbedaan umur yang
sangat besar (lebih dari ½ rotasi) antara pohon-pohon dalam suatu tegakan
dengan pohon-pohon dalam tegakan lainnya.
21. Hutan
Tidak Seumur (Uneven Aged Forest)
Hutan tidak seumur adalah hutan
yang terdiri atas tegakan-tegakan tidak seumur.
22. Arboretum
Arboretum adalah suatu kebun yang
didalamnya terdapat jenis pohon dan perdu yang ditanam, ditumbuhkan, dipelihara
dan dikembangbiakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, keindahan dan
peragaan.
23. Arborikultur
(Arboriculture)
Arborikultur adalah penanaman,
pemeliharaan, pengelolaan, serta usaha memperindah bentuk berbagai jenis pohon
dan perdu per individu atau per kelompok dengan maksud memperoleh keindahan,
keselarasan lingkungan, kesenangan dan bukan dengan maksud mendapatkan hasil
kayu untuk ditebang dan dijual.
24. Dendrologi
Dendrologi adalah pengenalan atau
identifikasi dan klasifikasi sistematis pohon-pohon berdasarkan ciri-ciri
anatomi dan fisiologi.
25. Tipe
Hutan (Forest Cover type)
Tipe hutan adalah kelompok atau
golongan hutanyang ditentukan berdasarkan tipe vegetasi hutan tersebut,
terutama komposisi jenisnya dan atau faktor-faktor lingkungannya.
26. Lingkungan (Environment)
Lingkungan adalah semua faktor
biotik dan abiotik yang berada disekitasr makhluk hidup bersangkutan, dengan
kata lain lingkungan merupakan faktor-faktor luar baik biotik maupun abiotik
yang mempengaruhi kehidupan suattu organisme (flora maupun fauna).
27. Habitat
Habitat adalah tempat hidup atau
tempat tumbuh alami suatu makhluk hidup, baik flora maupun fauna yang dapat
berbentuk padang rumput, hutan dan lain sebagainya.
28. Kualitas
Tempat Tumbuh (Site Quality)
Kualitas tempat tumbuh adalah
suatu istilah yang dipakai sebagai petunjuk mengenai kemampuan relatif
berproduksi suatu tempat tumbuh bagi suatu jenis tertentu.
29. Bonita
Bonita adalah suatu ukuran
kualitas tempat tumbuh hutan tanaman yang ditetapkan berdasarkan hasil pengukuran
tinggi rata-rata seratus pohon tertinggi per hektar (pohon peninggi) suatu
tegakan pada umur tertentu.
30. Rekreasi
Lapangan Terbuka (Outdoor Recreation)
Rekreasi lapangan terbuka adalah
aktivitas waktu senggang yang dilaksanakan orang dalam lingkungan relatif alami
dan bukan lingkungan kota dengan maksud utama untuk mendapatkan kesenangan,
kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.
31. Rekreasi
Hutan (Forest Recreation)
Rekreasi Hutan adalah aktivitas waktu senggang yang secara
sukarela dilaksanakan orang dalam lingkungan hutan dengan maksud utama untuk
mendapatkan kesenangan, kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.
= Sumber : Buku
Dasar umum Ilmu Kehutanan Buku I Hutan dan Fungsi Hutan=
Sangat membantu 😉 silakan kunjungi blog saya adindafanykasana.blogspot.co.id
BalasHapusTerima kasih telah mengunjungi blog jelek ini....
Hapus