Langsung ke konten utama

ISTILAH DAN KONSEP DASAR BIDANG KEHUTANAN

ISTILAH – ISTILAH DAN KONSEP DASAR DI BIDANG KEHUTANAN



1.    Konservasi (Conservation)
Konservasi adalah penggunaan yang bijaksana dari sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang, termasuk pengelolaan lahan-lahan hutan untuk memenuhi tujuan atau berbagai tujuan tertentu.
2.    Reboisasi (Reforestation)
Reboisasi adalah usaha penanaman kembali secara alamiah maupun secara buatan pohon-pohon hutan pada areal yang sebelumnya adalah hutan atau pada areal yang berada dalam kawasan hutan.
3.    Penghijauan (Afforestation)
Penghijauan merupakan penanaman tumbuh-tumbuhan berkayu baik berupa pohon-pohon hutan dalam areal diluar kawasan hutan.
4.    Manajemen Hutan (Forest Management)
Manajemen hutan adalah ilmu atau penggunaan praktis aspek-aspek ilmiah dan teknis kehutanan dengan memperhitungkan prinsip-prinsip ekonomi dan metode-metode sosial dalam pengurusan, pengelolaan, administrasi dan pengaturan sumber daya hutan untuk mencapai tujuan atau beberapa tujuan tertentu.
5.    Kelestarian Hasil (Sustained Yield)
Kelestarian hasil adalah suatu akibat dari pelaksanaan kebijakan, metode atau rencana manajemen hutan untuk mendapatkan hasil yang terus menerus dengan jalan mendapatkan keseimbangan antara pertumbuhan netto dengan pemungutan hasil dalam waktu yang paling singkat praktis dapat dicapai.
6.    Tegakan (Stand)
Tegaskan adalah kesatuan pohon-pohon atau tumbuhan lain yang menempati suatu areal tertentu dan yang memiliki komposisi jenis, umur, dan kondisi yang cukup seragam untuk dapat dibedakan dari hutan atau kelompok tumbuhan lain disebelah atau disekitar areal tersebut.
7.    Silviks (Silvics)
Silviks merupakan studi sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon-pohon hutan dan tegakan-tegakan dengan memberikan perhatian utama terhadap faktor-faktor lingkungan disekitarnya.
8.    Silvikultur (Silviculture)
Silvikultur adalah ilmu dan seni dalam usaha menanam, menumbuhkan, memelihara, memungut hasil, dan melaksanakan permudaan hutan berdasarkan pengetahuan silviks dalam pengelolaan hutan.
9.    Struktur tegakan (Stand Structure)
Struktur tegakan adalah susunan tegakan berdasarkan umur, kelas diameter, tajuk, serta kelas pohon lainnya.

10. Tumpang Sari (Taungya)
Tumpang sari adalah usaha bercocok tanam tanaman (pohon-pohon) hutan bersama-sama dengan tanaman pertanian yang bersifat sementara dalam suatu areal yang diperuntukan sebagai kawasan hutan.
11. Perladangan Berpindah (Shifting Cultivation)
Perladangan berpindah adalah suatu cara bercocok tanam sederhana dan relatif kurang teratur yang dilaksanakan berpindah-pindah tempat sampai kembali lagi pada areal semula.
12. Riap (Increment)
Riap adalah pertambahan diameter, bidang dasar (basal area), tinggi, volume, mutu atau nilai suatu pohon atau tegakan selama jangka waktu tertentu. Satuannya m³/ha/tahun.
13. Daur (Rotation)
Daur adalah periode yang dinyatakan dalam jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menanam dan menumbuhkan jenis tertentu tanaman kehutanan sampai pada suatu kondisi kematangan tertentu yang diinginkan.
14. Kelas Umur (Age Class)
Kelas umur adalah salah satu dari rangkaian interval waktu yang menyusun rentang umur (life span) pohon-pohon hutan.
15. Sistem Tebang Habis (Clear Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah satu cara pelaksanaan silvikultur dengan penebangan sekaligus seluruh pohon yang ada pada suatu areal hutan yang cukup luas.
16. Sistem Tebang Pilih (Selection Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah satu cara pelaksanaan silvikultur dengan menebang pohon-pohon secara individu atau dalam kelompok-kelompok kecil dan mengeluarkannya dari dalam hutan setelah periode waktu tertentu.
17. Jatah Tebang (Allowable Cut)
Jatah tebang adalah luas areal hutan atau volume kayu yang boleh ditebang dari suatu areal hutan yang dikelola dalam suatu periode tertentu.
18. Tegakan Seumur (Even Aged Stand)
Tegakan seumur adalah tegakan yang terdiri dari pohon-pohon yang berumur sama atau paling tidak berada dalam kelas umur yang sama.
19. Tegakan Tidak Seumur (Uneven Aged Stand)
Tegakan tidak seumur adalah tegakan yang terdiri dari pohon-pohon dengan perbedaan umur antara pohon yang paling tua dengan pohon yang paling muda paling sedikit sebesar tiga kelas umur.
20. Hutan Seumur (Even Aged Forest)
Hutan seumur adalah hutan yang terdiri atas tegakan-tegakan seumur, meskipun terdapat perbedaan umur yang sangat besar (lebih dari ½ rotasi) antara pohon-pohon dalam suatu tegakan dengan pohon-pohon dalam tegakan lainnya.
21. Hutan Tidak Seumur (Uneven Aged Forest)
Hutan tidak seumur adalah hutan yang terdiri atas tegakan-tegakan tidak seumur.
22. Arboretum
Arboretum adalah suatu kebun yang didalamnya terdapat jenis pohon dan perdu yang ditanam, ditumbuhkan, dipelihara dan dikembangbiakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, keindahan dan peragaan.
23. Arborikultur (Arboriculture)
Arborikultur adalah penanaman, pemeliharaan, pengelolaan, serta usaha memperindah bentuk berbagai jenis pohon dan perdu per individu atau per kelompok dengan maksud memperoleh keindahan, keselarasan lingkungan, kesenangan dan bukan dengan maksud mendapatkan hasil kayu untuk ditebang dan dijual.
24. Dendrologi
Dendrologi adalah pengenalan atau identifikasi dan klasifikasi sistematis pohon-pohon berdasarkan ciri-ciri anatomi dan fisiologi.
25. Tipe Hutan (Forest Cover type)
Tipe hutan adalah kelompok atau golongan hutanyang ditentukan berdasarkan tipe vegetasi hutan tersebut, terutama komposisi jenisnya dan atau faktor-faktor lingkungannya.
26.  Lingkungan (Environment)
Lingkungan adalah semua faktor biotik dan abiotik yang berada disekitasr makhluk hidup bersangkutan, dengan kata lain lingkungan merupakan faktor-faktor luar baik biotik maupun abiotik yang mempengaruhi kehidupan suattu organisme (flora maupun fauna).
27. Habitat
Habitat adalah tempat hidup atau tempat tumbuh alami suatu makhluk hidup, baik flora maupun fauna yang dapat berbentuk padang rumput, hutan dan lain sebagainya.
28. Kualitas Tempat Tumbuh (Site Quality)
Kualitas tempat tumbuh adalah suatu istilah yang dipakai sebagai petunjuk mengenai kemampuan relatif berproduksi suatu tempat tumbuh bagi suatu jenis tertentu.
29. Bonita
Bonita adalah suatu ukuran kualitas tempat tumbuh hutan tanaman yang ditetapkan berdasarkan hasil pengukuran tinggi rata-rata seratus pohon tertinggi per hektar (pohon peninggi) suatu tegakan pada umur tertentu.
30. Rekreasi Lapangan Terbuka (Outdoor Recreation)
Rekreasi lapangan terbuka adalah aktivitas waktu senggang yang dilaksanakan orang dalam lingkungan relatif alami dan bukan lingkungan kota dengan maksud utama untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.
31. Rekreasi Hutan (Forest Recreation)
Rekreasi Hutan adalah aktivitas waktu senggang yang secara sukarela dilaksanakan orang dalam lingkungan hutan dengan maksud utama untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.


= Sumber : Buku Dasar umum Ilmu Kehutanan Buku I Hutan dan Fungsi Hutan=

Komentar

  1. Sangat membantu 😉 silakan kunjungi blog saya adindafanykasana.blogspot.co.id

    BalasHapus
    Balasan
    1. Terima kasih telah mengunjungi blog jelek ini....

      Hapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANGKA KONVERSI

ANGKA KONVERSI DARI METER KUBIK (M³) KE TON            Di bawah ini adalah besaran angka konversi dari meter kubik ke ton sesuai Surat Edaran Nomor :            SE.7/VI-BIKPHH/2010 Tanggal 4 Mei 2010 : kayu Campuran       : 1 ton = 1,052 M³  atau  1 M³ = 0,95 ton Kayu Pinus                : 1 ton = 0,985 M³  atau  1 M³ = 1,02 ton Kayu Bakau               :  1 ton = 0,83 M³  atau  1 M³  = 1,2 ton 

CONTOH PERHITUNGAN PSDH, DR DAN PNT

PROVISI SUMBER DAYA HUTAN, DANA REBOISASI DAN PENGGANTIAN NILAI TEGAKAN Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah pungutan yang dikenakan sebagai pengganti nilai            intrinsik dari hasil hutan yang dipungut dari hutan negara.                     Cara perhitungan PSDH adalah dengan mengalikan besarnya tarif dengan harga patokan dan           volume kayu. Dapat digambarkan dengan rumus sebagai berikut : PSDH = Harga Patokan x Tarif x Volume                     Contoh : Misalnya Harga Patokan Jenis Meranti untuk Papua Rp. 504.000,-                                   Tarif       : 10%                                   Volume  : 100 m3              Maka PSDH yang mesti di bayar adalah : Rp. 504.000,- x 10% x 100 = Rp. 5.040.000,-                     Dana Reboisasi (DR) merupakan dana untuk reboisasi dan rehabilitasi hutan serta kegiatan          pendukungnya yang dipungut dari pemegang izin pemanfaatan hasil hutan yang berupa kayu.                   

BAHASA DAERAH TIGA KAMPUNG DI BABAR TIMUR

BAHASA DAERAH KAMPUNG NAKARHAMTO, YATOKE DAN ILWYAR : Untuk Angka / bilangan : Satu                                       : Mede Dua                                        : Ruwu Tiga                                        : Qni Empat                                     : Ato Lima                                       : Nimo Enam                                      : Nemo Tujuh                                      : Iti Delapan                                  : Awo Sembilan                                 : Siwo Sepuluh                                   : Dwuty Sebelas                                   : Dwutynemede Dua Belas                                : Dwutyneruwu dst... Dua Puluh                                : Dwutyruwu Dua Puluh Satu                        : Dwutyruwunemede dst... Tiga Puluh                                : Dwutykini Tiga Puluh Satu                        : Dwutykininemede dst... Empat Puluh