Minggu, 07 September 2014

NEGARA - NEGARA DI DUNIA



DAFTAR NAMA NEGARA SERTA IBUKOTA DI DUNIA



NO
NAMA NEGARA
IBUKOTA
1
Afghanistan
Kabul
2
Albania
Tirane
3
Algeria
Algiers
4
Andorra
Andorra la Vella
5
Angola
 Luanda
6
Antigua and Barbuda
Saint John’s
7
Argentina
 Buenos Aires
8
Armenia
 Yerevan
9
Australia
 Canberra
10
Austria
 Vienna
11
Azerbaijan
 Baku
12
The Bahamas
 Nassau
13
Bahrain
 Manama
14
Bangladesh
 Dhaka
15
Barbados
Bridgetown
16
Belarus
 Minsk
17
Belgium
 Brussels
18
Belize
 Belmopan
19
Benin
 Porto-Novo
20
Bhutan
Thimphu
21
 Bolivia
La Paz
22
 Bosnia and Herzegovina
 Sarajevo
23
Botswana
Gaborone
24
 Brazil
 Brasilia
25
 Brunei
 Bandar Seri Begawan
26
Bulgaria
 Sofia
27
Burkina Faso
 Ouagadougou
28
 Burundi
Bujumbura
29
 Cambodia
 Phnom Penh
30
 Cameroon
Yaounde
31
Canada
Ottawa
32
Cape Verde
 Praia
33
 Central African Republic
Bangui
34
 Chad
 N’Djamena
35
 Chile
 Santiago
36
China
Beijing
37
Colombia
Bogota
38
 Comoros
Moroni
39
Congo, Republic of the
Brazzaville
40
Congo, Democratic
 Kinshasa
41
Costa Rica
San Jose
42
 Cote d’Ivoire
 Abidjan
43
 Croatia
Zagreb
44
Cuba
Havana
45
 Cyprus
Nicosia
46
Czech Republic
Prague
47
Denmark
Copenhagen
48
Djibouti
 Djibouti
49
 Dominica
 Roseau
50
 Dominican Republic
 Santo Domingo
51
 East Timor (Timor-Leste)
Dili
52
 Ecuador
Quito
53
 Egypt
 Cairo
54
 El Salvador
 San Salvador
55
 Equatorial Guinea
Malabo
56
 Eritrea
Asmara
57
 Estonia
 Tallinn
58
 Ethiopia
Addis Ababa
59
 Fiji
 Suva
60
 Finland
Helsinki
61
 France
 Paris
62
Gabon
Libreville
63
 The Gambia
 Banjul
64
 Georgia
Tbilisi
65
 Germany
Berlin
66
 Ghana
 Accra
67
Greece
 Athens
68
Grenada
 Saint George’s
69
Guatemala
Guatemala City
70
 Guinea
Conakry
71
 Guinea-Bissau
 Bissau
72
 Guyana
 Georgetown
73
 Haiti
 Port-au-Prince
74
 Honduras
Tegucigalpa
75
 Hungary
Budapest
76
 Iceland
 Reykjavik
77
 India
New Delhi
78
Indonesia
 Jakarta
79
 Iran
 Tehran
80
 Iraq
 Baghdad
81
Ireland
 Dublin
82
 Israel
Tel'aviv
83
Italy
 Rome
84
 Jamaica
 Kingston
85
 Japan
Tokyo
86
 Jordan
 Amman
87
Kazakhstan
Astana
88
Kenya
Nairobi
89
Kiribati
 Tarawa Atoll
90
 Korea, North
Pyongyang
91
 Korea, South
Seoul
92
 Kosovo
 Pristina
93
 Kuwait
Kuwait City
94
Kyrgyzstan
 Bishkek
95
Laos
Vientiane
96
 Latvia
 Riga
97
 Lebanon
 Beirut
98
Lesotho
 Maseru
99
 Liberia
Monrovia
100
 Libya
Tripoli
101
   Liechtenstein
 Vaduz
102
    Lithuania
 Vilnius
103
 Luxembourg
Luxembourg
104
  Macedonia
Skopje
105
   Madagascar
 Antananarivo
106
    Malawi
 Lilongwe
107
  Malaysia
 Kuala Lumpur
108
   Maldives
Male
109
    Mali
 Bamako
110
  Malta
Valletta
111
  Marshall Islands
 Majuro
112
 Mauritania
 Nouakchott
113
  Mauritius
 Port Louis
114
 Mexico
 Mexico City
115
   Micronesia, Federated States of
 Palikir
116
  Moldova
 Chisinau
117
 Monaco
 Monaco
118
Mongolia
 Ulaanbaatar
119
 Montenegro
 Podgorica
120
Morocco
 Rabat
121
Mozambique
Maputo
122
Myanmar (Burma)
Rangoon
123
 Namibia
 Windhoek
124
 Nauru
Yaren District
125
Nepal
 Kathmandu
126
 Netherlands
 Amsterdam
127
New Zealand
Wellington
128
Nicaragua
 Managua
129
Niger
Niamey
130
 Nigeria
Abuja
131
 Norway
Oslo
132
Oman
 Muscat
133
Pakistan
Islamabad
134
Palau
Melekeok
135
 Panama
 Panama City
136
 Papua New Guinea
 Port Moresby
137
Paraguay
Asuncion
138
 Peru
Lima
139
Philippines
 Manila
140
 Poland
 Warsaw
141
Portugal
 Lisbon
142
 Qatar
 Doha
143
Romania
 Bucharest
144
Russia
 Moscow
145
 Rwanda
 Kigali
146
Saint Kitts and Nevis
Basseterre
147
Saint Lucia
Castries
148
 Saint Vincent and the Grenadines
Kingstown
149
Samoa
 Apia
150
San Marino
San Marino
151
Sao Tome and Principe
Sao Tome
152
 Saudi Arabia
 Riyadh
153
Senega
 Dakar
154
 Serbia
 Belgrade
155
Seychelles
 Victoria
156
Sierra Leone
 Freetown
157
 Singapore
 Singapore
158
Slovakia
Bratislava
159
 Slovenia
 Ljubljana
160
 Solomon Islands
Honiara
161
   Somalia
 Mogadishu
162
 South Africa
 Pretoria
163
 Spain
 Madrid
164
 Sri Lanka
Colombo
165
 Sudan
 Khartoum
166
Suriname
Paramaribo
167
 Swaziland
 Mbabane
168
 Sweden
Stockholm
169
Switzerland
 Bern
170
Syria
Damascus
171
 Taiwan
 Taipei
172
 Tajikistan
 Dushanbe
173
 Tanzania
Dodoma
174
 Thailand
Bangkok
175
 Togo
 Lome
176
 Tonga
Nuku’alofa
177
  Trinidad and Tobago
 Port-of-Spain
178
 Tunisia
 Tunis
179
 Turkey
Ankara
180
 Turkmenistan
Ashgabat
181
Tuvalu
Vaiaku village
182
Uganda
Kampala
183
Ukraine
 Kyiv
184
 United Arab Emirates
 Abu Dhabi
185
 United Kingdom
 London
186
 United States of America
 Washington D.C.
187
Uruguay
Montevideo
188
Uzbekistan
 Tashkent
189
 Vanuatu
Port-Vila
190
 Vatican City (Holy See)
Vatican City
191
 Venezuela
 Caracas
192
Vietnam
 Hanoi
193
Yemen
 Sanaa
194
Zambia
Lusaka
195
Zimbabwe
Harare

TENTANG KAYU

KAYU DAN BAGIAN - BAGIANNYA


Kayu adalah bagian batang atau cabang serta ranting tumbuhan yang mengeras karena mengalami lignifikasi (pengayuan). Kayu digunakan untuk berbagai keperluan, mulai dari memasak, membuat perabot (meja, kursi), bahan bangunan (pintu, jendela, rangka atap), bahan kertas, dan banyak lagi. Kayu juga dapat dimanfaatkan sebagai hiasan-hiasan rumah tangga dan sebagainya. Penyebab terbentuknya kayu adalah akibat akumulasi selulosa dan lignin pada dinding sel berbagai jaringan di batang.
Ilmu perkayuan mempelajari berbagai aspek mengenai klasifikasi kayu serta sifat kimia, fisika, dan mekanika kayu dalam berbagai kondisi penanganan.
Batang pohon memiliki kegunaan masing-masing. Bagian pangkal umumnya tak bermata kayu, digunakan untuk pertukangan yang baik. Bagian tengah dan ujung memiliki mata kayu, digunakan untuk industri kayu pabrik kertas, papan buatan dan lain-lain.
Bagian percabangan digunakan untuk industri kayu. Bagian cabang dan ranting dimanfaatkan untuk kayu bakar.
Bagian-bagian kayu terdiri dari kulit luar, kulit dalam, kambium, kayu gubal, kayu teras, hati, jari-jari, lingkaran tahun, kayu awal, dan kayu akhir.
Kulit terdapat pada bagian terluar. Ada dua bagian yaitu kulit luar yang mati, mempunyai ketebalan yang bervariasi menurut pohon. Kulit bagian dalam yang bersifat hidup dan tipis. Kulit berfungsi sebagi pelindung bagian-bagian yang terdalam, terhadap kemungkinan dari luar yang bersifat merusak, misalnya iklim, serangan serangga, hama, kebakaran, serta perusak-perusak kayu lainnya. Selain itu berfungsi sebagai jalan makanan dari daun ke bagian-bagian tanaman.
Kambium merupakan jaringan yang lapisannya tipis dan bening, melingkari kayu, ke arah luar membentuk kulit baru menggantikna kulit lama yang telah rusak dan ke arah dalam membentuk kayu yang baru. Dengan adanya kambium maka pohon lambat laun akan bertambah besar. Pertumbuhan vertikal ditentukan oleh jaringan meristem. Kambium terletak antara kulit dalam dan kayu gubal.
Kayu gubal adalah bagian kayu yang masih muda, terdiri dari sel-sel yang masih hidup, terletak di sebelah dalam kambium dan berfungsi sebagai penyalur cairan dan tempat penimbunan zat-zat makanan. Tebal kayu gubal bervariasi menurut janis pohon. Umumnya jenis yang tumbuh cepat mempunyai lapisan kayu gubal yang lebih tebal dibandingkan dengan kayu terasnya. Kayu gubal umumnya berwarna terang.
Kayu teras terdiri dari sel-sel yang dibentuk melalui perubahan-perubahan sel pada lingkaran kayu gubal bagian dalam, disebabkan terhentinya fungsi sebagai penyalur cairan dan lain-lain proses kehidupan.
Ruang dalam kayu teras dapat mengandung berbagai macam zat yang memberikan warna lebih gelap. Tidak mutlak semua kayu teras demikian. Hanya pada jenis-jenis yang kayu terasnya yang berisi tiloses. Pada beberapa jenis tertentu kayu teras banyak mengandung bahan ekstraktif, yang memberi keawetan pada kayu tersebut, membuat lebih berat dan lebih awet. Akan tetapi tidak semua jenis kayu yang memiliki zat ekstraktif sudah dapat dipastikan keawetannya.
Hati merupakan bagian kayu yang terletak pada pusat lingkaran tahun. Hati berasal dari kayu awal, yaitu bagian kayu yang pertama kali dibentuk oleh kambium. Oleh karena itu bersifat lunak dan rapuh.
Bagian-bagian kayu terdiri dari kulit luar, kulit dalam, kambium, kayu gubal, kayu teras, hati, jari-jari, lingkaran tahun, kayu awal, dan kayu akhir. Kulit terdapat pada bagian terluar. Ada dua bagian yaitu kulit luar yang mati, mempunyai ketebalan yang bervariasi menurut pohon. Kulit bagian dalam yang bersifat hidup dan tipis. Kulit berfungsi sebagi pelindung bagian-bagian yang terdalam, terhadap kemungkinan dari luar yang bersifat merusak, misalnya iklim, serangan serangga, hama, kebakaran, serta perusak-perusak kayu lainnya. Selain itu berfungsi sebagai jalan makanan dari daun ke bagian-bagian tanaman.
Kambium merupakan jaringan yang lapisannya tipis dan bening, melingkari kayu, ke arah luar membentuk kulit baru menggantikna kulit lama yang telah rusak dan ke arah dalam membentuk kayu yang baru. Dengan adanya kambium maka pohon lambat laun akan bertambah besar. Pertumbuhan vertikal ditentukan oleh jaringan meristem.
 Kambium terletak antara kulit dalam dan kayu gubal.
Kayu gubal adalah bagian kayu yang masih muda, terdiri dari sel-sel yang masih hidup, terletak di sebelah dalam kambium dan berfungsi sebagai penyalur cairan dan tempat penimbunan zat-zat makanan. Tebal kayu gubal bervariasi menurut janis pohon. Umumnya jenis yang tumbuh cepat mempunyai lapisan kayu gubal yang lebih tebal dibandingkan dengan kayu terasnya. Kayu gubal umumnya berwarna terang.
Kayu teras terdiri dari sel-sel yang dibentuk melalui perubahan-perubahan sel pada lingkaran kayu gubal bagian dalam, disebabkan terhentinya fungsi sebagai penyalur cairan dan lain-lain proses kehidupan. Ruang dalam kayu teras dapat mengandung berbagai macam zat yang memberikan warna lebih gelap. Tidak mutlak semua kayu teras demikian. Hanya pada jenis-jenis yang kayu terasnya yang berisi tiloses. Pada beberapa jenis tertentu kayu teras banyak mengandung bahan ekstraktif, yang memberi keawetan pada kayu tersebut, membuat lebih berat dan lebih awet. Akan tetapi tidak semua jenis kayu yang memiliki zat ekstraktif sudah dapat dipastikan keawetannya.
Ada 4 macam tipe variasi pohon, dilihat dari susunan kayunya, yaitu pertama, Pohon yang mempunyai kayu gubal dan kayu teras, dengan nama lain pohon kayu teras. Perbedaan kayu teras dan kayu gubal tampak jelas. Kayu teras mempunyai warna lebih gelap, terdapat di sebelah dalam batang dan bagian luarnya adalah kayu gubal yang berwarna lebih terang. Kedua, Pohon yang memiliki kayu gubal dan kayu masak, tidak mempunyai kayu teras. Pada pohon masak dari luar, perbedaan antara kayu teras dan kayu gubal, tidak begitu jelas. Dari luar arah ke dalam kelihatan warnanya makin gelap, maka dikatakan masak dari luar. Ketiga, Pohon yang mempunyai kayu gubal seluruhnya, tidak memiliki kayu teras kayu masak. Dengan kata lain, pohon kayu gubal, yaitu pohon yang tidak mempunyai kayu yang begitu keras. Seluruh penampang batang adalah tempat penyalur makanan dan berwarna terang. Keempat, Pohon yang mempunyai kayu gubal, kayu masak dan kayu teras. Pohon masak dari dalam ini mempunyai kayu teras yang kecil lambat laun membesar. Kelihatan tiga perbedaan dari dalam ke arah luar: teras, kayu masak dan kayu gubal.

Kayu gubal adalah bagian kayu yang masih muda, terdiri dari sel-sel yang masih hidup, terletak di sebelah dalam kambium dan berfungsi sebagai penyalur cairan dan tempat penimbunan zat-zat makanan. Tebal kayu gubal bervariasi menurut janis pohon. Umumnya jenis yang tumbuh cepat mempunyai lapisan kayu gubal yang lebih tebal dibandingkan dengan kayu terasnya. Kayu gubal umumnya berwarna terang.
Kayu teras terdiri dari sel-sel yang dibentuk melalui perubahan-perubahan sel pada lingkaran kayu gubal bagian dalam, disebabkan terhentinya fungsi sebagai penyalur cairan dan lain-lain proses kehidupan. Rung dalam keyu teras dapat mengandung berbagai macam zat yang memberikan warna lebih gelap. Tidak mutlak semua kayu teras demikian. Hanya pada jenis-jenis yang kayu terasnya yang berisi tiloses. Pada beberapa jenis tertentu kayu teras banyak mengandung bahan ekstraktif, yang memberi keawetan pada kayu tersebut, membuat lebih berat dan lebih awet. Akan tetapi tidak semua jenis kayu yang memiliki zat ekstraktif sudah dapat dipastikan keawetannya.

Rabu, 03 September 2014

ISTILAH DAN KONSEP DASAR BIDANG KEHUTANAN

ISTILAH – ISTILAH DAN KONSEP DASAR DI BIDANG KEHUTANAN



1.    Konservasi (Conservation)
Konservasi adalah penggunaan yang bijaksana dari sumber daya alam untuk sekarang dan masa yang akan datang, termasuk pengelolaan lahan-lahan hutan untuk memenuhi tujuan atau berbagai tujuan tertentu.
2.    Reboisasi (Reforestation)
Reboisasi adalah usaha penanaman kembali secara alamiah maupun secara buatan pohon-pohon hutan pada areal yang sebelumnya adalah hutan atau pada areal yang berada dalam kawasan hutan.
3.    Penghijauan (Afforestation)
Penghijauan merupakan penanaman tumbuh-tumbuhan berkayu baik berupa pohon-pohon hutan dalam areal diluar kawasan hutan.
4.    Manajemen Hutan (Forest Management)
Manajemen hutan adalah ilmu atau penggunaan praktis aspek-aspek ilmiah dan teknis kehutanan dengan memperhitungkan prinsip-prinsip ekonomi dan metode-metode sosial dalam pengurusan, pengelolaan, administrasi dan pengaturan sumber daya hutan untuk mencapai tujuan atau beberapa tujuan tertentu.
5.    Kelestarian Hasil (Sustained Yield)
Kelestarian hasil adalah suatu akibat dari pelaksanaan kebijakan, metode atau rencana manajemen hutan untuk mendapatkan hasil yang terus menerus dengan jalan mendapatkan keseimbangan antara pertumbuhan netto dengan pemungutan hasil dalam waktu yang paling singkat praktis dapat dicapai.
6.    Tegakan (Stand)
Tegaskan adalah kesatuan pohon-pohon atau tumbuhan lain yang menempati suatu areal tertentu dan yang memiliki komposisi jenis, umur, dan kondisi yang cukup seragam untuk dapat dibedakan dari hutan atau kelompok tumbuhan lain disebelah atau disekitar areal tersebut.
7.    Silviks (Silvics)
Silviks merupakan studi sejarah hidup dan ciri-ciri umum pohon-pohon hutan dan tegakan-tegakan dengan memberikan perhatian utama terhadap faktor-faktor lingkungan disekitarnya.
8.    Silvikultur (Silviculture)
Silvikultur adalah ilmu dan seni dalam usaha menanam, menumbuhkan, memelihara, memungut hasil, dan melaksanakan permudaan hutan berdasarkan pengetahuan silviks dalam pengelolaan hutan.
9.    Struktur tegakan (Stand Structure)
Struktur tegakan adalah susunan tegakan berdasarkan umur, kelas diameter, tajuk, serta kelas pohon lainnya.

10. Tumpang Sari (Taungya)
Tumpang sari adalah usaha bercocok tanam tanaman (pohon-pohon) hutan bersama-sama dengan tanaman pertanian yang bersifat sementara dalam suatu areal yang diperuntukan sebagai kawasan hutan.
11. Perladangan Berpindah (Shifting Cultivation)
Perladangan berpindah adalah suatu cara bercocok tanam sederhana dan relatif kurang teratur yang dilaksanakan berpindah-pindah tempat sampai kembali lagi pada areal semula.
12. Riap (Increment)
Riap adalah pertambahan diameter, bidang dasar (basal area), tinggi, volume, mutu atau nilai suatu pohon atau tegakan selama jangka waktu tertentu. Satuannya m³/ha/tahun.
13. Daur (Rotation)
Daur adalah periode yang dinyatakan dalam jumlah tahun yang dibutuhkan untuk menanam dan menumbuhkan jenis tertentu tanaman kehutanan sampai pada suatu kondisi kematangan tertentu yang diinginkan.
14. Kelas Umur (Age Class)
Kelas umur adalah salah satu dari rangkaian interval waktu yang menyusun rentang umur (life span) pohon-pohon hutan.
15. Sistem Tebang Habis (Clear Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah satu cara pelaksanaan silvikultur dengan penebangan sekaligus seluruh pohon yang ada pada suatu areal hutan yang cukup luas.
16. Sistem Tebang Pilih (Selection Cutting System)
Sistem tebang habis adalah salah satu cara pelaksanaan silvikultur dengan menebang pohon-pohon secara individu atau dalam kelompok-kelompok kecil dan mengeluarkannya dari dalam hutan setelah periode waktu tertentu.
17. Jatah Tebang (Allowable Cut)
Jatah tebang adalah luas areal hutan atau volume kayu yang boleh ditebang dari suatu areal hutan yang dikelola dalam suatu periode tertentu.
18. Tegakan Seumur (Even Aged Stand)
Tegakan seumur adalah tegakan yang terdiri dari pohon-pohon yang berumur sama atau paling tidak berada dalam kelas umur yang sama.
19. Tegakan Tidak Seumur (Uneven Aged Stand)
Tegakan tidak seumur adalah tegakan yang terdiri dari pohon-pohon dengan perbedaan umur antara pohon yang paling tua dengan pohon yang paling muda paling sedikit sebesar tiga kelas umur.
20. Hutan Seumur (Even Aged Forest)
Hutan seumur adalah hutan yang terdiri atas tegakan-tegakan seumur, meskipun terdapat perbedaan umur yang sangat besar (lebih dari ½ rotasi) antara pohon-pohon dalam suatu tegakan dengan pohon-pohon dalam tegakan lainnya.
21. Hutan Tidak Seumur (Uneven Aged Forest)
Hutan tidak seumur adalah hutan yang terdiri atas tegakan-tegakan tidak seumur.
22. Arboretum
Arboretum adalah suatu kebun yang didalamnya terdapat jenis pohon dan perdu yang ditanam, ditumbuhkan, dipelihara dan dikembangbiakan untuk tujuan ilmu pengetahuan, pendidikan, keindahan dan peragaan.
23. Arborikultur (Arboriculture)
Arborikultur adalah penanaman, pemeliharaan, pengelolaan, serta usaha memperindah bentuk berbagai jenis pohon dan perdu per individu atau per kelompok dengan maksud memperoleh keindahan, keselarasan lingkungan, kesenangan dan bukan dengan maksud mendapatkan hasil kayu untuk ditebang dan dijual.
24. Dendrologi
Dendrologi adalah pengenalan atau identifikasi dan klasifikasi sistematis pohon-pohon berdasarkan ciri-ciri anatomi dan fisiologi.
25. Tipe Hutan (Forest Cover type)
Tipe hutan adalah kelompok atau golongan hutanyang ditentukan berdasarkan tipe vegetasi hutan tersebut, terutama komposisi jenisnya dan atau faktor-faktor lingkungannya.
26.  Lingkungan (Environment)
Lingkungan adalah semua faktor biotik dan abiotik yang berada disekitasr makhluk hidup bersangkutan, dengan kata lain lingkungan merupakan faktor-faktor luar baik biotik maupun abiotik yang mempengaruhi kehidupan suattu organisme (flora maupun fauna).
27. Habitat
Habitat adalah tempat hidup atau tempat tumbuh alami suatu makhluk hidup, baik flora maupun fauna yang dapat berbentuk padang rumput, hutan dan lain sebagainya.
28. Kualitas Tempat Tumbuh (Site Quality)
Kualitas tempat tumbuh adalah suatu istilah yang dipakai sebagai petunjuk mengenai kemampuan relatif berproduksi suatu tempat tumbuh bagi suatu jenis tertentu.
29. Bonita
Bonita adalah suatu ukuran kualitas tempat tumbuh hutan tanaman yang ditetapkan berdasarkan hasil pengukuran tinggi rata-rata seratus pohon tertinggi per hektar (pohon peninggi) suatu tegakan pada umur tertentu.
30. Rekreasi Lapangan Terbuka (Outdoor Recreation)
Rekreasi lapangan terbuka adalah aktivitas waktu senggang yang dilaksanakan orang dalam lingkungan relatif alami dan bukan lingkungan kota dengan maksud utama untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.
31. Rekreasi Hutan (Forest Recreation)
Rekreasi Hutan adalah aktivitas waktu senggang yang secara sukarela dilaksanakan orang dalam lingkungan hutan dengan maksud utama untuk mendapatkan kesenangan, kepuasan, serta kesegaran fisik dan rohani.


= Sumber : Buku Dasar umum Ilmu Kehutanan Buku I Hutan dan Fungsi Hutan=

Sabtu, 23 Agustus 2014

Lampiran 5 : P.3/VI-BIKPHH/2014


Lampiran 5. Peraturan Dirjen Bina Usaha Kehutanan
Nomor
:
P.3/VI-BIKPHH/2014
Tanggal
:
10 Juli 2014
Tentang
:
Pedoman Pellaksanaan Penatausahaan Hasil Hutan Kayu Dari Hutan Alam

PEDOMAN PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN DARI POHON TUMBUH ALAMI SEBELUM TERBITNYA HAK ATAS TANAH DAN IZIN PINJAM PAKAI KAWASAN HUTAN
A.       PENGERTIAN
1.     Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) adalah izin yang diberikan untuk menggunakan kawasan hutan untuk kepentingan pembangunan diluar kegiatan kehutanan tanpa mengubah fungsi dan peruntukan kawasan hutan.
2.    Alas titel/hak atas tanah adalah bentuk pemilikan/penguasaan lahan diluar kawasan hutan (APL) berupa sertifikat Hak Milik, Hak Guna Usaha, Hak Pakai, atau bentuk pemilikan/penguasaan lahan lainnya yang diakui Badan Pertanahan Nasional.
B.       PENATAUSAHAAN HASIL HUTAN KAYU
 DARI POHON TUMBUH ALAMI
 SEBELUM TERBITNYA HAK ATAS TANAH
1.       Pemegang hak yang didalam lahannya terdapat pohon yang tumbuh alami sebelum terbitnya hak atas tanah dan akan memanfaatkan kayunya, wajib melaporkan kepada Kepala Dinas Kabupaten/Kota, dengan melampirkan copy sertifikat disertai bukti pelepasan kawasan hutan dari Menteri Kehutanan untuk HGU, sedangkan untuk pemilik lahan melampirkan bukti pemilikan/penguasaan tanah yang diakui Badan Pertanahan Nasional.
2.       Berdasarkan laporan yang disampaikan pemegang hak, Kepala Dinas Kabupaten/Kota menugaskan tim yang diketuai oleh WASGANISPHPL-CANHUT untuk melakukan survey potensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang ditandatangani oleh tim dan pemegang hak.
3.       Biaya pelaksanaan survey potensi sebagaimana dimaksud pada angka 2 dibebankan kepada anggaran dinas kabupaten/kota.
4.       Berdasarkan BAP hasil survey potensi, pemegang hak dapat melakukan penebangan dan hasil penebangannya wajib dibuatkan LHP oleh GANISPHPL-PKB.
5.       LHP dilaporkan kepada WASGANISPHPL-PKB yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota untuk dilakukan pemeriksaan fisik kayu dan hasilnya dituangkan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
6.       Apabila hasil pemeriksaan fisik dinyatakan benar, maka WASGANISPHPL-PKB mengesahkan LHP di TPK Hutan.
7.     TPK Hutan atas penebangan pohon alami pada lahan yang dikuasai/dimiliki masyarakat tiidak perlu ditetapkan, sedangkan untuk lahan HGU, TPK Hutan ditetapkan oleh pemegang HGU.
8.       Dalam hal GANISPHPL-PKB tidak tersedia, maka pembuatan LHP dapat dilaksanakan oleh WASGANISPHPL-PKB yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
9.       WASGANISPHPL-PKB yang ditugaskan sebagai Pembuat LHP tidak diperkenankan bertugas sebagai P2LHP pada pemegang hak yang sama.
10.    LHP yang telah disahkan merupakan dasar perhitungan PSDH, DR dan/atau PNT.
11.    LHP dan bukti setor PSDH, DR dan/atau PNT, merupakan persyaratan dalam permohonan penerbitan SKSKB.
12.    Untuk pengangkutan lanjutan dari TPK Antara, dapat menggunakan FA-KB yang diterbitkan oleh GANISPHPL-PKB atau menggunakan SKSKB yang diterbitkan oleh WASGANISPHPL-PKB yang ditugaskan oleh Kepala Dinas Kabupaten/Kota.
SUMBER : Peraturan Dirjen Bina Usaha Kehutanan  (P.3/VI-BIKPHH/2014)

Rabu, 20 Agustus 2014

SEKILAS MERAUKE

          Merauke pertama kali ditemukan pada tanggal 12 Pebruari 1902 yang kemudian berkembang dan sekarang menjadi salah satu Kabupaten di Selatan Papua. Orang yang pertama menetap di sana adalah pegawai pemerintah belanda. Mereka mencoba untuk hidup diantara dua suku asli yaitu Marind Anim dan Sohoers. Mereka berjuang keras melawan keganasan alam (termasuk pemburu kepala). Lama kelamaan tempat tersebut mengalami pertumbuhan yang sangat cepat sehingga menjadi sebuah "kota". Jauh di eropa, para wanita suka memakai hiasan bulu dari burung dari khayangan "Cendrawasih" di topi mereka.
          Dari Merauke orang Indonesia, Eropa dan Cina, mulai untuk "menyerbu" hutan di selatan nugini untuk memburu burung sebanyak mungkin. Ketika pemerintah Belanda melarang perburuan, mereka semua kembali ke Merauke untuk menghabiskan uang yang mereka dapatkan. Hal ini yang menyebabkan mengapa di kemudian hari populasi penduduk di Merauke tidak banyak, ini dikarenakan Merauke adalah kota untuk para pendatang (orang asing). Namun sekarang, banyak penduduk asli Papua yang mulai menetap di Merauke.
          Asal mula nama "Merauke" sebenarnya berasal dari sebuah salah paham yang dilakukan oleh para pendatang pertama. Ketika para pendatang menanyakan kepada penduduk asli apa nama sebuah perkampungan , mereka menjawab " Maro-ke" yang sebenarnya berarti "itu sungai Maro". Orang Marind berpikir bahwa sungai maro(yang lebarnya 500m) lebih penting dari nama area tempat sebuah hutan yaitu Gandin. Penduduk asli papua sendiri menyebut area tempat kampung tersebut terletak dengan mana " Ermasoek".
          Secara politis administratif, kota Merauke dulunya merupakan pos pemerintah Belanda yag digunakan sebagai transit bagi para republikan untuk menuju Boven Digoel. Setelah wilayah Irian Jaya berintegrasi dengan Pemerintah Belanda tahun 1963, kemudia kota tersebut ditetapkan sebagai Ibukota Kabupaten Dati II Merauke dan setelah periode Penentuan Pendapat Rakyat (1963-1969), mulai tumbuh beberapa kelompok permukiman yang dipacu dengan adanya kemudahan-kemudahan suatu kota.
Kabupaten Merauke berada dibagian paling selatan Pulau Papua dan bagian paling timur Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan batas sebagai berikut :
          - Sebelah utara berbatasan dengan Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Diguel
          - Sebelah selatan dan barat berbatasan dengan laut Arafura;
          - Sebelah timur berbatasan dengan Papua Nugini.
          Kabupaten Merauke memiliki luas wilayah kurang lebih 5.186.908,97 Ha yang terdiri dari daratan seluas 4.677.938,47 Ha dan perairan seluas 508.970,50 Ha dan terbagi menjadi 20 Distrik (Kecamatan), 160 Kampung (Desa) dan 8 Kelurahan.
          Penduduk asli Merauke adalah Suku Marind Anim yang hidup berdampingan dengan masyarakat pendatang, seperti Suku Jawa, Ambon, Toraja, Bugis, Makasar dan lain-lain.Motto dari Kabupaten Merauke adalah Izakod Bekai Izakod Kai yang artinya Satu Hati Satu Tujuan. Dengan motto inilah Kabupaten Merauke dibangun diatas perbedaan yang disatukan untuk mencapai kmajuan dan kesejahteraan bersama. Salah satu misteri terindah Merauke adalah kehidupan masyarakat asli dengan tata nilai tradisional yang mampu menyelaraskan manusia dan alam dalam harmoni, sehingga alam Merauke tetap terjaga sampai sekarang.