Penyuluhan Kehutanan adalah proses pembelajaran bagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan dan sumber daya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan, dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup. Programa Penyuluhan Kehutanan adalah rencana tertulis yang disusun secara sistematis untuk memberikan arah dan perdoman serta sebagai alat pengendali pencapaian tujuan penyuluhan kehutanan. Rencana Kerja Tahunan Penyuluh (RKTP) adalah rencana kegiatan yang disusun oleh para penyuluh kehutanan berdasarkan programa penyuluhan kehutanan setempat, yang mencantumkan hal-hal yang perlu disiapkan dalam berinteraksi dengan masyarakat sasaran kehutanan diwilayah kerjanya. Penyuluh Kehutanan PNS (Penyuluh Kehutanan) adalah Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, tanggungjawab, wewenang, dan hak sec
Blog memuat segala yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan.