Selasa, 22 Oktober 2024
PERGUB PAPUA SELATAN NO. 18 TAHUN 2024 TENTANG KPH
Peraturan Gubernur Papua Selatan Tentang Struktur Kesatuan Pemangkuan HUtan di
Wilayah Provinsi Papua Selatan
Langganan:
Postingan (Atom)
-
ANGKA KONVERSI DARI METER KUBIK (M³) KE TON Di bawah ini adalah besaran angka konversi dari meter kubik ke ton sesuai S...
-
BAHASA DAERAH KAMPUNG NAKARHAMTO, YATOKE DAN ILWYAR : Untuk Angka / bilangan : Satu : Mede Dua...
-
PROVISI SUMBER DAYA HUTAN, DANA REBOISASI DAN PENGGANTIAN NILAI TEGAKAN Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH) adalah pungutan yang dikenaka...