Kegiatan Persiapan, Pelaksanaan, Evaluasi dan Pelaporan serta Pengembangan Penyuluhan Kehutanan untuk Tingkat Keahlian : ANGKA KREDIT (AK) a. Penyuluh Kehutanan Pertama (IIIa – IIIb), yaitu : 1. Menyusun instrumen identifikasi data potensi wilayah tingkat kecamatan 0,19 2. Mengumpulkan data potensi wilayah tingkat Provinsi 0,45 3. Mengolah data potensi wilayah tingkat Provinsi 0,15 4. Menganalisis data potensi wilayah tingkat Kecamatan 0,15 5. Menyusun programa penyuluhan tingkat Kabupaten sebagai anggota 0,25 6. Menyusun programa penyuluhan tingkat Provinsi sebagai anggota 0,25 7. Menyusun programa penyuluhan lingkup unit kerja sebagai anggota 0,25 8. Me
Blog memuat segala yang berhubungan dengan ilmu pengetahuan.